Kegiatan

PEMILIHAN RT DAN RW DESA PUCUKSARI KECAMATAN WELERI KABUPATEN KENDAL JAWA TENGAH MASA JABATAN TAHUN 2026 S/D 2031

PEMILIHAN RT DAN RW DESA PUCUKSARI

KECAMATAN WELERI KABUPATEN KENDAL JAWA TENGAH

MASA JABATAN TAHUN 2026 S/D 2031

 

 

Pemilihan Ketua RT/RW periode 2026-2031 dilakukan secara demokratis dan partisipatif, seringkali melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara langsung. Tahapan meliputi penjaringan bakal calon, kampanye, dan pemilihan, dengan masa jabatan pengurus biasanya 5 tahun. Proses ini bertujuan memperkuat tata kelola desa/kelurahan yang transparan dan akuntabel. 

Berikut adalah poin penting terkait pemilihan RT/RW Desa Pucuksari Kecamatan Weleri kabupaten Kendal masa jabatan Tahun 2026-2031:

  • Prosedur & Tahapan:
    • Musyawarah Mufakat/Voting: Pemilihan dapat dilakukan melalui musyawarah atau pemungutan suara langsung oleh warga.
    • Penjaringan Calon: Penjaringan bakal calon, syarat-syarat, dan masa kampanye ditetapkan panitia.
    • Masa Sanggah: Disediakan waktu untuk sanggahan setelah pemilihan untuk menjamin transparansi.
    • Reorganisasi: Beberapa desa/kelurahan mulai melakukan reorganisasi pada awal 2026.
  • Syarat Calon & Pemilih:
    • Umur: Minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun.
    • Domisili: Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili tetap di wilayah RT/RW setempat.
    • Pemilih: Warga yang memiliki hak pilih dan berdomisili di wilayah bersangkutan.
  • Masa Jabatan:
    • 5 Tahun: Masa bakti pengurus umumnya 5 tahun sejak ditetapkan.
    • Jabatan: Ketua RT/RW dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. 

Pastikan untuk memeriksa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati/Wali Kota setempat untuk detail spesifik mengenai tata cara dan persyaratan. 

Di Desa Pucuksari sendiri Pemilihan RT dan RW di mulai pada bulan April tahun 2026 serentak per RT yang berjumlah 10 RT dan RW jadwal pemilihan bergantian selama satu bulan,Acara Pemilihan ini di Pandu Oleh masing masing Kadus di Dusun masing-masing,Karena di Pucuksari ada 2 Dusun yaitu Santren yang di Pandu oleh bapak Kadus I bapak Yusron beserta Perangkat yang berdomosili di di Dusun Santren,Sedangkan di Dusun Pucung di Pimpin oleh Bapak kadus II bapak Sudarsono.

Untuk Komposisi Ke-Pengurusan RT sekarang Berbeda dari biasanya ,Kalau dulu Cuma ada 3 Yaitu,Ketua,Sekretaris dan Bendahara ,Kalau sekarang di tambah 4 Jabatan atau Seksi yaitu Seksi Keamanan ,Seksi Pembangunan,Seksi Sosial dan Seksi Kerohaniawan

Dengan Penambahan Seksi -Seksi di harap bisa memberikan RT RW dapat bekerja mengurusi lingkungannya biar lebih Solid dan Lebih baik lagi karena banyak yang terlibat di dalam kepengurusan RT yang sekarang.

Share :