REMBUG STUNTING DESA PUCUKSARI TAHUN 2025
REMBUG STUNTING DESA PUCUKSARI TAHUN 2025
( Pucukasari ) Senin tanggal 23 Juni 2025 bertempat di Balai Desa Pucuksari Rembuk stunting adalah forum musyawarah di tingkat desa atau komunitas untuk membahas dan mencari solusi terkait masalah stunting, yang ditandai dengan kurangnya gizi kronis pada anak sehingga menghambat pertumbuhan. Tujuan utama rembuk stunting adalah untuk membangun komitmen bersama, merumuskan rencana aksi, memprioritaskan anggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan stunting.
Kegiatan ini juga dihadiri dari Kecamatan, Puskesmas dan juga Pendamping Kecamatan, BPD Desa Pucuksari beserta anggota, RDS,KPM, Ketua TP PKK Desa Pucuksari ,beserta seluruh Kader Kesehatan Desa Pucuksari
Penjelasan Lebih Lanjut:
Tujuan Rembuk Stunting:
- Membangun Komitmen: Memastikan semua pihak terkait, seperti pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, sepakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.
- Merumuskan Rencana Aksi: Menyusun program dan kegiatan yang spesifik dan terukur untuk mengatasi stunting, termasuk intervensi gizi, penyuluhan, dan pemantauan tumbuh kembang anak.
- Memprioritaskan Anggaran: Mengalokasikan anggaran desa atau sumber daya lain untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting, memastikan ketersediaan dana untuk program-program yang telah direncanakan.
- Meningkatkan Kesadaran: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang, perawatan anak yang tepat, dan peran serta mereka dalam upaya pencegahan stunting.
Proses Pelaksanaan:
Rembuk stunting biasanya melibatkan beberapa tahapan, termasuk:
- Identifikasi Kasus: Pemetaan anak-anak yang mengalami stunting di desa atau wilayah terkait.
- Evaluasi Program: Meninjau efektivitas program gizi yang sudah ada, seperti pemberian makanan tambahan.
- Diskusi dan Perumusan: Melakukan diskusi terarah untuk merumuskan rencana aksi dan komitmen bersama.
- Penetapan Rencana: Menetapkan program dan kegiatan yang akan dilakukan, termasuk alokasi anggaran dan pihak yang bertanggung jawab.
Pihak Terlibat:
Rembuk stunting melibatkan berbagai pihak, antara lain:
- Pemerintah Desa: Memfasilitasi dan mengkoordinasi kegiatan rembuk stunting.
- Kader Kesehatan: Memberikan informasi dan edukasi tentang gizi dan kesehatan, serta memantau tumbuh kembang anak.
- Tokoh Masyarakat: Memberikan dukungan dan memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.
- Masyarakat Umum: Berpartisipasi aktif dalam kegiatan rembuk stunting dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Rembuk stunting merupakan langkah penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia, yang melibatkan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.