PENYALURAN PENERIMA MANFAAT PROGRAM PKH & BPNT TAHAP I
DESA PUCUKSARI KEC.WELERI KAB.KENDAL
JAWA TENGAH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Tujuan utama PKH adalah:
Kriteria Penerima PKH
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Memiliki Anggota Keluarga dalam Kategori Berikut:
Kondisi Ekonomi Masuk Kategori Miskin
Apa Itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah ditunjuk pemerintah
Tujuan dari BPNT adalah untuk:
Kriteria Penerima BPNT Tahun 2025
Penerima BPNT tahun 2025 harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria tersebut meliputi aspek ekonomi, sosial, serta kondisi keluarga dan Hampir sama dengan kriteria PKH
Dan Tanggal 26 Februari 2025 Desa Pencuksari Menyalurkan 310 Penerima manfataan PKH dan BPNT tempat di salurkan di Balai Desa Penaruban Kecamatan weleri kabupaten Kendal jam 10.00 rapel selama tiga bulan pada tahap I,Smoga bantuan ini Bisa di manfaatkan dengan sebaik-baiknya pada masyarakat Indonesia pada umumnya dan Masyarakat Desa Pucuksari pada khususnya
Demikian yang bisa kami informasikan kepada masyarakatuntuk Penyaluran PKH dan BPNT untuk desa Pucuksari Terimakasih.
Share :