Kegiatan

PENYALURAN BANTUAN BERAS DESA PUCUKSARI JULI,AGUSTUS,SEPTEMBER TAHUN 2026

( Pucuksari )Senin 28 September 2026 bertempat di balai desa Pucuksari bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli,Agustus,September 2026 kepada 186 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pucuksari,. Penyaluran ini dikoordinasikan oleh petugas dalam Hal ini Kasi Kesejahteraan Desa ,Di bantu Perangkat Dan Koordinator Desa  di Dampingin Babinsa dan Babhinkabtimas Desa Pucuksari

Penyaluran bantuan beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat kurang mampu menghadapi tekanan ekonomi. 

Bentuk Bantuan: Setiap KPM menerima bantuan berupa 10 kg beras per bulan.

Kriteria Penerima

Penerima bantuan ini adalah KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos. 

  • Syarat Umum:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
  2. Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
  3. Bukan penerima ganda dari program bantuan pemerintah lainnya.
  • Proses Penetapan: Data penerima divalidasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk memastikan keabsahan data dan menghindari penerima fiktif. 

Proses penyaluran bantuan Pangan Beras ini berjalan dengan aman,lancar dan terkendali berkat masyarakat tertib untuk menerima bantuan ini dan di dukung oleh Babinsa dan Bhabinkabtimas serta perangkat Desa .

Mudah-mudahan dengan bantuan ini masyarakat Desa Pucuksari terutama bagi orang yang kurang mampu ,dapat membantu ekonomi warga Desa Pucuksari.

Dan warga berharap dapat menikmati bantuan ini lagi kedepannya.

 

Share :