PENYALURAN PENERIMA MANFAAT PROGRAM PKH & BPNT TAHAP I DESA PUCUKSARI KEC.WELERI KAB.KENDAL JAWA TENGAH
PENYALURAN PENERIMA MANFAAT PROGRAM PKH & BPNT TAHAP I
DESA PUCUKSARI KEC.WELERI KAB.KENDAL
JAWA TENGAH
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
PKH adalah bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Tujuan utama PKH adalah:
- Meningkatkan taraf hidup keluarga miskin.
- Mendorong akses layanan pendidikan dan kesehatan.
- Mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan gizi anak.
Kriteria Penerima PKH
Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
Memiliki Anggota Keluarga dalam Kategori Berikut:
- bu hamil atau menyusui – Berhak mendapatkan bantuan tambahan untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi.
- Anak usia dini (0–6 tahun) – Untuk memastikan asupan gizi dan pendidikan awal yang baik.
- Anak sekolah SD, SMP, dan SMA – Bantuan diberikan untuk mencegah putus sekolah.
- Lansia (70 tahun ke atas) – Lansia dalam keluarga berhak mendapatkan bantuan untuk biaya hidup mereka.
- Penyandang disabilitas berat – Keluarga yang memiliki anggota dengan disabilitas berat juga berhak mendapatkan bantuan tambahan.
Kondisi Ekonomi Masuk Kategori Miskin
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat rendah.
- Tidak memiliki aset berharga seperti kendaraan atau tanah luas.
- Memiliki kondisi rumah yang sederhana dan tidak layak.
Apa Itu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di tempat yang telah ditunjuk pemerintah
Tujuan dari BPNT adalah untuk:
- Meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan pemenuhan kebutuhan pangan yang lebih baik.
- Mencegah dan mengurangi angka stunting pada balita dengan asupan gizi yang cukup.
- Mendorong perekonomian lokal dengan melibatkan agen e-warong dan pasar rakyat.
- Mengurangi ketergantungan pada bantuan tunai dan mendorong pola konsumsi pangan yang sehat
Kriteria Penerima BPNT Tahun 2025
Penerima BPNT tahun 2025 harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kriteria tersebut meliputi aspek ekonomi, sosial, serta kondisi keluarga dan Hampir sama dengan kriteria PKH
Dan Tanggal 26 Februari 2025 Desa Pencuksari Menyalurkan 310 Penerima manfataan PKH dan BPNT tempat di salurkan di Balai Desa Penaruban Kecamatan weleri kabupaten Kendal jam 10.00 rapel selama tiga bulan pada tahap I,Smoga bantuan ini Bisa di manfaatkan dengan sebaik-baiknya pada masyarakat Indonesia pada umumnya dan Masyarakat Desa Pucuksari pada khususnya
Demikian yang bisa kami informasikan kepada masyarakatuntuk Penyaluran PKH dan BPNT untuk desa Pucuksari Terimakasih.