RAPAT PENENTUAN TEMPAT GERAI KDMP

DESA PUCUKSARI KEC.WELERI KAB .KENDAL

 

 

 

( Pucuksari ) Rabu 03 Desember 2025 Rapat Penentuan tempat gerai KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih)

dilakukan melalui musyawarah desa yang melibatkan unsur pemerintah desa dan masyarakat, dengan mempertimbangkan kriteria strategis seperti aksesibilitas dan kesesuaian tata ruang, serta kriteria teknis seperti legalitas lahan dan kesiapan lahan untuk dibangun. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan lahan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan gerai dan gudang KDMP. 

Langkah-langkah dan kriteria penentuan lokasi:

  • Musyawarah Desa: Merupakan forum utama untuk menentukan lokasi dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat.
  • Kriteria strategis: Lokasi dipilih karena dianggap strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.
  • Kriteria teknis:
    • Legalitas: Lahan harus memenuhi syarat legalitas sebagai aset milik desa atau daerah dengan bukti kepemilikan yang sah.
    • Kesiapan lahan: Lahan harus siap bangun atau memungkinkan untuk disiapkan melalui pengurugan dan perataan, seperti yang diuraikan dalam
  • Penyiapan lahan oleh pemerintah daerah: Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan lahan yang diperlukan untuk pembangunan gerai dan gudang KDMP sebagai bagian dari program percepatan.
  • Perencanaan lebih lanjut: Setelah lokasi disepakati, diperlukan perencanaan teknis lebih lanjut seperti RAB, desain, dan kajian teknis untuk dianggarkan dalam APBDes.
  • Kepastian hukum: Lokasi yang dipilih harus dipastikan bebas dari sengketa atau hambatan hukum lainnya. 
  • Dan disepakati lahan yang di gunakan di dekat lapangan bola Desa Pucuksari

 

Cuaca