RAPAT KOORDINASI SEKRETARIAT BERSAMA RUMAH DESA SEHAT (RDS)
RAPAT KOORDINASI SEKRETARIAT BERSAMA
RUMAH DESA SEHAT (RDS)
( Pucuksari ) Hari Rabu tanggal 10 September 2025 jam 09.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Balai Desa Pucuksari di adakan Rapat koordinasi Bersama RDS ( Rumah Desa Sehat )
RDS adalah sebuah forum atau sekretariat bersama di tingkat Desa yang menghimpun berbagai pihak (seperti kader Posyandu, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan pegiat kesehatan lainnya) untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Tujuannya adalah menjadi pusat informasi, ruang literasi kesehatan, dan wadah advokasi kebijakan, terutama untuk mencegah stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh.
Fungsi Utama RDS:
- Pusat Informasi dan Literasi Kesehatan:
Menyediakan informasi kesehatan dan menjadi tempat pembelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan di bidang kesehatan.
- Forum Advokasi Kebijakan:
Menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mengadvokasi kebijakan pembangunan di bidang kesehatan agar lebih terintegrasi dan fokus pada kebutuhan desa.
- Konvergensi Layanan Kesehatan:
Membantu pemerintah desa mengelola sumber daya dan mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan (terutama pencegahan stunting) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
- Pusat Kegiatan Masyarakat:
Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Siapa yang Terlibat dalam RDS?
Anggota RDS terdiri dari berbagai pegiat pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan di desa, antara lain:
- Kader Posyandu dan Kader Kesehatan
- Guru PAUD
- Kader PKK dan Karang Taruna
- Tokoh Masyarakat
- Unit Layanan Kesehatan dan Pendidikan
- Berbagai kelompok masyarakat yang peduli dengan kesehatan.
Manfaat RDS bagi Desa:
- Mewujudkan kualitas kesehatan masyarakat yang lebih baik.
- Membantu upaya pencegahan stunting dan penyakit lainnya.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kesehatan desa.
- Memastikan layanan sosial dasar, khususnya di bidang kesehatan, dapat dipenuhi.