Desa Pucuksari Kecamatan Weleri menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan Keluarga penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa Pucuksari, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Pucuksari menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Kaliboto.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Pucuksari telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Share :