Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026 Di laksanakan di Desa Pucuksari
_.jpeg)
_.jpeg)
( Pucuksari ) Rabu 31 Desember 2025 Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026 Di laksanakan di desa Pucuksari yang di hadiri oleh Pihak Kecamatan,Pemdes ,BPD,RT,RW.dan Lembaga lain ,Babinsa,Bhabinkabtimas,Bidan desa merupakan tahapan krusial yang dilakukan pada akhir 2025 hingga awal 2026. Berdasarkan regulasi terbaru, fokus utama penggunaan Dana Desa 2026 mencakup penanganan kemiskinan ekstrem dan dukungan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Berikut adalah poin-poin penting terkait Musdesus KPM BLT DD 2026:
Keluarga yang berhak menerima bantuan wajib memenuhi kriteria berikut, yang diverifikasi dalam Musdesus:
Musyawarah ini biasanya diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Dari hasil musdesus Penetapan KPM BLT DD 2026 ditetapkan jumlah penerima manfaat sebanyak 12 KPM dan besaran per bulan di sepakati Rp 240.000/bulan selama 12 bulan.,dari 34 KPM tahunn 2025 di kurangi mengacu dana desa yang turun ,melalui perdebatan dan verifikasi maka muncul 15 Nama KPM yang di setujui
Untuk memantau status atau mendaftarkan diri, masyarakat dapat menghubungi Pemerintah Desa setempat atau memantau pengumuman hasil Musdesus di wilayah masing-masing.
Share :