Berita

PENGUKUHAN RT DAN RW TERPILIH PERIODE TAHUN 2026 S/D 2031 DESA PUCUKSARI KEC.WELERI KAB.KENDAL JAWA TENGAH

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

( Pucuksari ) Kamis ,16 Juli 2026 bertempat di Bali Desa Pucuksari Pengukuhan RT dan RW baru di laksanakan ,Pengukuhan  adalah acara resmi pengesahan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terpilih oleh pihak Pemerinta Desa Pucuksari. Acara ini sekaligus menandai dimulainya masa jabatan pengurus baru dalam melayani warga dan membantu administrasi pemerintahan setempat.

Prosesi pengukuhan dan pelantikan umumnya mencakup:

  • Penandatanganan Berita Acara: Pengesahan secara hukum dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) oleh Kepala Desa atau Lurah.
  • Pengambilan Sumpah: Pembacaan sumpah jabatan oleh pengurus baru untuk menjalankan tugas dengan amanah dan adil.
  • Pembekalan: Arahan dari pemerintah kecamatan atau desa mengenai program kerja kemasyarakatan.
  • Masa Jabatan: Berdasarkan peraturan daerah setempat, masa bakti pengurus RT/RW umumnya berkisar antara 3 hingga 5 tahun, dan dapat dipilih kembali.

Acara ini di hadiri oleh Kasipem Kecamatan Weleri,Kepala Desa beserta Perangkat Desa ,Ketua BPD beserta anggotanya,RT &RW terpilih , RT & RW lama,Bhabinkabtimas,Babinsa.

Acara di mulai dari Pukul 09.00 Wib di balaidesa Pucuksari sampai selesai jam 12.00 Wib siang

Mudah-mudahan dengan Kepengurusan RT RW yang baru ini Desa Pucuksari jadi semakin maju dan berkembang di kedepannya nanti.

 

 

Share :