PENETAPAN DAN PEMBAHASAN RKP DESA TA 2026


( Pucuksari ) Rabu 09 september 2025 Bertempat di balai desa Pucuksari pukul 09.00 Wib sampai selesai ,Pembahasan dan Penetapan RKPDes 2026 dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan membahas dan menyepakati program prioritas Desa untuk tahun 2026 berdasarkan RPJM Desa. Musdes ini biasanya dilaksanakan paling lambat akhir Juni atau Juli 2025, melibatkan masyarakat, BPD, dan Perangkat desa,pihak Kecamatan ,Pendamping desa,babinsa,bhabinkabtimas,bidan desa ,Tim RKP Des,PKK,RT,RW,Karang Taruna Tomas,Toga untuk menghasilkan RKPDes yang partisipatif dan akuntabel, serta dokumen ini ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes).
Tahapan Pembahasan dan Penetapan RKPDes 2026:
Desa Tahun 2026 untuk membantu proses perencanaan.
menjadi Peraturan Desa (Perdes) yang disepakati bersama BPD.
Tujuan:
Menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Memastikan program pembangunan desa selaras dengan arah pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Menjadikan proses perencanaan pembangunan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Share :