Berita

PENYALURAN BANTUAN BERAS DAN MINYAK DESA PUCUKSARI TAHUN 2026

 

( Pucuksari )Kamis 25 Juni 2026 bertempat di balai desa Pucuksari bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk periode Februari dan Maret 2026 kepada 301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Pucuksari,. Penyaluran ini dikoordinasikan oleh petugas dalam Hal ini Kasi Kesejahteraan Desa ,Di bantu Perangkat Dan Koordinator Desa  di Dampingin Babinsa dan Babhinkabtimas Desa Pucuksari

Penyaluran Terbaru

Penyaluran bantuan beras dan minyak goreng ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat kurang mampu menghadapi tekanan ekonomi. 

Bentuk Bantuan: Setiap KPM menerima bantuan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.

Kriteria Penerima

Penerima bantuan ini adalah KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos. 

  • Syarat Umum:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
  2. Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
  3. Bukan penerima ganda dari program bantuan pemerintah lainnya.
  • Proses Penetapan: Data penerima divalidasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) untuk memastikan keabsahan data dan menghindari penerima fiktif. 

Pada penyaluran beras kali ini di monitoring oleh Tim dari Polres,Bulog,Dinas pertanian Dan Ramil,untuk memastikan bahwasannya penyaluran ini dapat berjalan dengan lancer sesuai sasaran dan aman terkendali.

Mudah-mudahan dengan bantuan ini masyarakat Desa Pucuksari terutama bagi orang yang kurang mampu ,dapat membantu ekonomi warga Desa Pucuksari.

Dan warga berharap dapat menikmati bantuan ini lagi kedepannya.

 

Share :