
( Pucuksari ) Kamis,15 Oktober 2026 di aula balai Desa Pucuksari di adakan lelang tanah kas desa, Lelang tanah kas desa adalah proses penawaran terbuka untuk menyewakan aset tanah milik pemerintah desa kepada warga atau pihak ketiga guna digarap, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Ketentuan Utama Lelang Tanah Kas Desa
Tahapan Pelaksanaan Lelang
Di Desa Pucuksari adapun tanah yang di lelang berjumlah
Acara Lelang Berjalan tertib dan Aman ,acara ini di hadiri Pemdes ,Panitia lelang,BPD,Bhabinkabtimas,Babinsa serta para pelelang tanah kas Desa.
Akhirnya selesai acara lelang dan semua Tanah Kas desa terlelang oleh para Penggarap sawah,Mudah-mudahan kedepannya Lelang lebih Baik Lagi Sehingga Pemasukan PAD Desa lebih Bertambah lagi.
Share :